Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Tanah Papua, Berikut 27 Tuntutan Mahasiswa dan FIM Mimika

19 hours ago 9
ASPIRASI — Ratusan mahasiswa dan pemuda menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua dan anggota DPRK Mimika dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Senin (31/8/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Timika se-Indonesia Kabupaten Mimika dan Forum Independen Mahasiswa (FIM) Kota Studi Mimika menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Senin (31/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 27 tuntutan yang mencakup persoalan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, masyarakat adat, lingkungan hidup, keamanan, hingga penegakan hak asasi manusia (HAM).

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika, serta aparat TNI-Polri mengusut tuntas berbagai kasus yang mereka nilai berkaitan dengan pelanggaran HAM di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.

Mereka juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah tewasnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana yang ditemukan di sebuah bengkel ketok majig di kawasan SP 3, Distrik Kuala Kencana, Minggu (30/8/2026).

“Kami minta agar Bupati hadir untuk mendengar aspirasi yang kami sampaikan karena banyak sekali kami (OAP) menjadi korban pembunuhan,” ujar salah satu peserta aksi.

Di hadapan Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dan sejumlah anggota DPRK, massa juga menyinggung konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama serta kasus penembakan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.

“Kemarin, generasi muda kami menjadi korban pembunuhan di SP 3. Ada juga konflik di Kwamki Narama yang menewaskan belasan korban dan penembakan di mana-mana. Oleh sebab itu, kami mohon hentikan pelanggaran HAM di Papua,” ujar massa.

27 Tuntutan

Adapun 27 tuntutan dan pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Timika se-Indonesia Kabupaten Mimika dan FIM Kota Studi Mimika adalah:

Meminta Disnaker bertanggung jawab terhadap persoalan pengangguran Orang Asli Papua (OAP) di Timika.

Meminta kejelasan upah minimum di Kabupaten Mimika.

Meminta kenaikan upah buruh di Kabupaten Mimika.

Meminta Disperindag memantau kenaikan harga bahan pokok dan peredaran makanan kedaluwarsa.

Meminta pengesahan perda terkait kearifan lokal dan pangan lokal OAP serta menghentikan praktik monopoli perdagangan yang dinilai merugikan OAP.

Mempertanyakan realisasi dana pendidikan.

Meminta Pemkab Mimika, Dinas Pendidikan, dan YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa OAP.

Meminta Pemkab Mimika berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun kampus berskala internasional bagi OAP di Kabupaten Mimika.

Meminta jaminan hak atas pendidikan dan kesehatan.

Menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua.

Meminta penghentian aturan yang dinilai merampas hak dasar masyarakat adat, termasuk terkait barkot, BBM, dan minyak tanah.

Meminta Pemkab Mimika menyelesaikan berbagai konflik horizontal di Kabupaten Mimika.

Meminta audit terhadap dana Rp185 triliun yang disebut dialokasikan untuk rehabilitasi kerusakan lingkungan serta menyoroti kerusakan hutan adat, hutan keramat, hutan sagu, sungai, dan pulau akibat investasi.

Meminta Dinas Kelautan memantau kondisi nelayan lokal di pesisir Mimika serta membuat aturan terkait aktivitas kapal besar di wilayah perairan yang digunakan nelayan tradisional.

Meminta persoalan Kapiraya dipandang sebagai persoalan tapal batas wilayah dan tidak diarahkan menjadi isu politik maupun konflik horizontal.

Meminta penghentian perampasan tanah dan eksploitasi sumber daya alam.
Meminta pengusutan tuntas dugaan pelanggaran HAM.

Meminta penghentian militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Meminta pengkajian kembali Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) OAP.

Meminta pengesahan undang-undang perlindungan masyarakat adat.
Meminta pengesahan undang-undang perampasan aset.

Meminta pengesahan undang-undang terkait hukuman mati bagi koruptor.
Menolak investasi di seluruh Tanah Papua.

Meminta penarikan militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua.

Meminta penghentian diskriminasi dan kriminalisasi terhadap OAP.

Meminta penyelesaian konflik dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Meminta penyelamatan bumi dari ancaman krisis iklim.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah persoalan yang disampaikan massa.

Menurut Primus, DPRK Mimika berencana mengundang Bupati Mimika, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur TNI-Polri untuk membahas persoalan keamanan dan berbagai kasus kriminalitas di Kabupaten Mimika.

“Kami sudah buat surat untuk undang Bupati dan TNI-Polri guna membahas pembunuhan dan kriminalitas di Kabupaten Mimika,” kata Primus.

Aksi berlangsung di halaman Kantor DPRK Mimika dengan pengawalan aparat keamanan.

Massa kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika. (via)

Jumlah Pengunjung: 78

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |