Komnas HAM Desak Sembilan Perempuan di Jila Segera Dibebaskan

8 hours ago 4
Ketua Komnas HAM Papua, Frist Ramandey (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua mendesak agar sembilan warga sipil, khususnya perempuan, yang diduga diamankan kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, segera dibebaskan dan dipastikan dalam kondisi selamat.

Ketua Komnas HAM Papua Frist Ramandey mengatakan, pihaknya prihatin atas informasi mengenai keberadaan sembilan perempuan tersebut.

Informasi itu diterima Komnas HAM dari mitra di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Frist kepada Timika eXpress, Jumat (21/8/2026).

Menurut Frist, informasi yang diterima menyebutkan sembilan perempuan tersebut diduga diamankan oleh kelompok TPNPB Kodap III.

Tindakan itu diduga berkaitan dengan keterlibatan mereka dalam perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Frist mengatakan, meskipun kelompok bersenjata menggunakan istilah “diamankan” dan bukan “disandera”, Komnas HAM menilai tindakan yang membatasi kebebasan warga sipil tetap harus menjadi perhatian serius.

“Tindakan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, sama sekali tidak dibenarkan dalam prinsip hak asasi manusia maupun hukum humaniter internasional,” ujar Frist.

Menurut dia, apabila seseorang tidak dapat bergerak bebas, mengalami tekanan atau mendapat perlakuan dengan kekerasan, tindakan tersebut berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

“Demi kemanusiaan, kami mendesak agar para perempuan yang diduga diamankan tersebut segera dipulangkan dalam keadaan selamat dan baik-baik saja. Mereka harus diperlakukan secara manusiawi dan tidak boleh dijadikan objek tekanan politik atau militer,” tegasnya.

Minta Semua Pihak Lindungi Warga Sipil

Frist menegaskan, Komnas HAM menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama warga sipil yang berada di wilayah konflik.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pihak, baik kelompok bersenjata maupun aparat keamanan, untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan serta melindungi masyarakat sipil dari dampak konflik dan eskalasi kekerasan.

“Lembaga ini menyerukan kepada semua pihak, baik kelompok bersenjata maupun aparat keamanan, untuk menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dan melindungi warga sipil dari dampak eskalasi kekerasan,” kata Frist.

Komnas HAM Papua berharap informasi mengenai keberadaan sembilan perempuan tersebut segera mendapatkan kejelasan dan seluruh warga yang diduga diamankan dapat kembali kepada keluarga dalam kondisi aman. (via)

Jumlah Pengunjung: 15

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |