AMANKAN – Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 mengamankan dua terduga pelaku pencurian dalam pengungkapan kasus pencurian telepon seluler dan kendaraan bermotor di Kota Jayapura. Jumat (10/7/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
JAYAPURA, timikaexpress.id – Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dengan mengungkap dua kasus pencurian di Kota Jayapura.
Dalam operasi tersebut, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian telepon seluler dan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti hasil kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam menekan angka kriminalitas melalui Operasi Sikat Cartenz 2026.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat melalui penyelidikan yang profesional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta sinergi dengan jajaran Polsek. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian satu unit telepon seluler iPhone 15 Plus di kawasan Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Korban diketahui kehilangan telepon genggamnya saat berkumpul bersama rekan-rekannya di tepi pantai.
Ponsel yang semula diletakkan di samping korban diketahui telah hilang ketika hendak digunakan kembali.
Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Tami.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Muara Tami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.50 WIT di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan diketahui telepon seluler milik korban telah dibawa ke sebuah konter di kawasan Perumnas III Waena untuk membuka kunci perangkat.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Plus warna biru sebelum membawa pelaku ke Mako Ditreskrimum Polda Papua.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk menjalani proses penyidikan.
Sementara itu, dalam pengungkapan terpisah, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat hendak keluar dari tempat tinggal pada Minggu (21/6/2026) dini hari.
Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Cigombong, Abepura, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di kawasan Perumahan Grand Rollo, Koya Barat, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIT.
Selain sepeda motor korban, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan, sebilah badik, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Abepura untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menegaskan Operasi Sikat Cartenz 2026 akan terus dioptimalkan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana pencurian lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di Papua,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 82

17 hours ago
5

















































