SERAHKAN – Bupati Mimika Johannes Rettob menyerahkan secara simbolis insentif kepada perwakilan tokoh agama di Hotel Front One, Timika, Kamis (3/9/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menyalurkan insentif sebesar Rp12 miliar kepada 1.000 tokoh agama untuk periode Januari-Desember 2026.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Mimika Johannes Rettob kepada perwakilan tokoh agama di Hotel Front One, Timika, Kamis (3/9/2026).
John Rettob mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelayanan keagamaan sekaligus upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Mimika.
Ia mengakui penyaluran insentif sempat terlambat karena pemerintah harus melakukan verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Di tengah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, John Rettob juga meminta tokoh agama turut menyampaikan pesan perdamaian melalui mimbar ibadah.
“Kami meminta pendeta dan pemuka agama lainnya memanfaatkan mimbar ibadah setiap pekan untuk menyampaikan pesan perdamaian serta mengingatkan umat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal, terutama pembunuhan,” ujarnya.
Menurut dia, pesan yang disampaikan dari rumah ibadah memiliki kekuatan persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang kondusif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMKA) Mimika Abraham Kateyau mengatakan, 1.000 penerima berasal dari lima agama.
Rinciannya, 840 tokoh agama Kristen Protestan, 77 Muslim, 71 Katolik, delapan Hindu, dan dua Buddha.
Masing-masing menerima Rp1 juta per bulan yang disalurkan langsung melalui rekening bank.
Total anggaran terdiri atas Rp10,104 miliar untuk penerima Kristen Protestan, Rp924 juta untuk tokoh agama Muslim, Rp852 juta bagi tokoh agama Katolik, Rp96 juta Hindu, dan Rp24 juta Buddha.
Abraham mengatakan keterlambatan penyaluran terjadi karena proses verifikasi data dilakukan bersama Kementerian Agama guna memastikan data penerima sesuai.
“Mohon maaf atas keterlambatan karena adanya verifikasi data bersama Kementerian Agama,” katanya. (yud)
Jumlah Pengunjung: 64

5 hours ago
2

















































