PELAYANAN: Ketua dan Sekretaris Tim Zona Integritas RSUD Mimika, drg. Tigi Risnawati Sirait dan Hartati Riani Sigalingging. (FOTO: SELVY/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Bagi pasien, waktu tunggu di rumah sakit bukan sekadar soal angka.
Semakin lama menunggu, semakin besar pula beban yang dirasakan, terutama bagi mereka yang datang dalam kondisi sakit.
Hal itu menjadi salah satu perhatian RSUD Kabupaten Mimika dalam memperbaiki kualitas pelayanan melalui penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
RSUD Mimika menjalani evaluasi bersama Tim Penilai Nasional (TPN) secara daring melalui Zoom, Senin (14/9/2026).
Ketua Tim Zona Integritas RSUD Mimika drg. Tigi Risnawati Sirait mengatakan, evaluasi mencakup sejumlah aspek pelayanan, mulai dari proses pendaftaran, waktu tunggu pasien hingga pengaduan masyarakat melalui Google Review RSUD.
Menurut Tigi, keterbatasan tenaga dokter spesialis menjadi salah satu faktor yang memengaruhi waktu tunggu.
Dokter spesialis harus membagi waktu antara melakukan visit pasien di bangsal dan melayani pasien di poli rawat jalan.
“Di situ sering terjadi komplain dari pasien atau masyarakat pada umumnya,” katanya.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, RSUD Mimika melakukan sejumlah pembenahan.
Salah satunya melalui aplikasi SiPoli yang memungkinkan pasien melakukan pendaftaran secara daring dari rumah sebelum datang ke rumah sakit.
Sekretaris Tim Zona Integritas RSUD Mimika Hartati Riani Sigalingging mengatakan, SiPoli diharapkan dapat mengurangi antrean sekaligus mencegah penumpukan pasien di loket pendaftaran.
“Dengan adanya SiPoli, pasien bisa melakukan pendaftaran secara online dari rumah sebelum datang ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Hartati, target waktu tunggu pendaftaran maksimal 60 menit saat ini telah tercapai.
Perbaikan pelayanan juga didukung Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi mulai dari pendaftaran, rawat inap, apotek hingga laboratorium.
Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) juga telah mencapai 100 persen.
Di sisi lain, RSUD Mimika memperkuat budaya kerja dan pencegahan korupsi.
Sistem penghargaan dan sanksi telah diterapkan, termasuk teguran lisan maupun tertulis bagi pegawai yang melanggar kedisiplinan.
RSUD juga menegaskan komitmen menolak suap dan gratifikasi serta memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh pasien.
Tigi mengatakan, pelayanan tidak boleh membedakan pasien berdasarkan kepentingan tertentu.
Prioritas hanya diberikan berdasarkan kondisi medis, terutama tingkat kegawatan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Tidak ada penanganan yang mendahulukan pihak tertentu, kecuali di IGD berdasarkan tingkat kegawatan pasien,” ujarnya.
Untuk memberi ruang kepada masyarakat menyampaikan pengalaman mereka, RSUD Mimika menyediakan survei kualitas pelayanan dan survei persepsi antikorupsi melalui QR Code.
Pasien dan pengunjung dapat memberikan penilaian maupun menyampaikan laporan setelah menerima pelayanan.
Hartati berharap Zona Integritas tidak berhenti sebagai predikat atau slogan, tetapi menjadi kebiasaan dalam keseharian seluruh staf dan karyawan rumah sakit.
“Harapan rumah sakit tentunya membangun kawasan ini sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” katanya. (cr-72)
Jumlah Pengunjung: 57

10 hours ago
5

















































