Polres Mimika Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Lowongan Kerja

22 hours ago 8
LAPOR POLISI – Sejumlah pencari kerja (pencaker) saat melaporkan dugaan penipuan lowongan kerja ke SPKT Polres Mimika. Satreskrim Polres Mimika kini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya. (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan kerja (loker) yang merugikan lebih 100 pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Kami sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun korban tambahan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lainnya dan kemungkinan adanya korban lain,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 178 pencari kerja melaporkan dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan melalui grup Maret-April Job.

Korban dijanjikan pekerjaan hanya dengan menggunakan KTP sebagai syarat pendaftaran.

Setelah bergabung ke dalam grup, para korban diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, sesuai posisi pekerjaan yang ditawarkan.

Belakangan diketahui lowongan tersebut tidak mencantumkan identitas perusahaan yang jelas, baik PT maupun CV, sehingga diduga merupakan modus penipuan.

Atas kejadian itu, para korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika pada Jumat (19/6/2026).

Kapolres Mimika saat itu, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga merupakan modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga masih mendalami apakah kasus ini dilakukan oleh pelaku perorangan atau merupakan bagian dari sindikat penipuan.

Polres Mimika juga berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk memastikan legalitas lowongan kerja yang digunakan pelaku sebagai modus penipuan. (via)

Jumlah Pengunjung: 17

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |