RAKOR HUKUM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, mewakili Gubernur Papua Tengah membuka Forum SKPD Bidang Hukum Tahun 2026 di Aula RRI Nabire, Senin (29/6/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)
NABIRE, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) melalui penyelarasan berbagai produk hukum daerah.
Langkah tersebut menjadi fokus dalam Forum SKPD Bidang Hukum Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula RRI Nabire, Senin (29/6/2026).
Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk menyinkronkan berbagai regulasi daerah, mulai dari Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), peraturan daerah kabupaten, hingga peraturan bupati agar selaras dengan Undang-Undang Otonomi Khusus dan arah pembangunan Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, mengatakan harmonisasi regulasi diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Forum ini juga membahas fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah, implementasi Perdasi dan Perdasus, penanganan perkara, serta pemetaan persoalan hukum di kabupaten dalam rangka melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” ujar Victor saat membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, Forum SKPD Bidang Hukum memiliki peran strategis dalam menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten mengenai pelaksanaan kewenangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Selain menyelaraskan regulasi, forum tersebut juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai mekanisme fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah, sehingga penyusunan regulasi di tingkat kabupaten dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Victor menambahkan, pemetaan persoalan hukum di daerah menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sekaligus mendukung visi Papua Tengah Emas yang adil, maju, harmonis, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperlancar proses fasilitasi rancangan produk hukum daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala.
“Diharapkan melalui forum ini terbangun kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menyusun, memfasilitasi, dan mengevaluasi produk hukum daerah dalam kerangka Otonomi Khusus,” katanya.
Melalui harmonisasi regulasi tersebut, Pemprov Papua Tengah berharap seluruh produk hukum daerah mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah. (*)
Jumlah Pengunjung: 9

6 hours ago
2

















































