Pemprov Papua Tengah Luncurkan SIPD-RI SP2D Online, Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah

5 hours ago 3
DIGITALISASI – Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, membuka Bimbingan Teknis sekaligus meluncurkan implementasi SIPD-RI berbasis SP2D Online Tahun 2026 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (29/6/2026). (FOTO:HUMAS PEMPROV PAPUA TENGAH)

NABIRE, timikaexpress.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan sistem tersebut ditandai dengan peluncuran SIPD-RI SP2D Online yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah itu dihadiri perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Direksi PT Bank Papua, pimpinan Bank Papua KCU Nabire, kepala OPD, serta pejabat pengelola keuangan di lingkungan Pemprov Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Staf Ahli Gubernur, Dr. H. Tumiran, mengatakan penerapan SIPD-RI SP2D Online merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sistem tersebut mengintegrasikan proses penerbitan SP2D dengan layanan perbankan sehingga pencairan anggaran dapat dilakukan secara real time tanpa lagi bergantung pada dokumen fisik.

“Implementasi sistem ini mampu memangkas birokrasi serta meminimalisasi potensi kesalahan data dalam proses pengelolaan keuangan daerah,” kata Tumiran saat membacakan sambutan gubernur.

Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri melalui Pusdatin, PT Bank Papua, serta BPPKAD Papua Tengah yang telah berkolaborasi dalam pengembangan dan implementasi sistem tersebut.

Meski sistem telah terdigitalisasi, Gubernur mengingatkan agar aparatur pengelola keuangan tetap mengedepankan ketelitian.

Verifikasi nama penerima, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga komponen perpajakan dalam proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan administrasi.

Melalui bimbingan teknis ini, pemerintah daerah juga berharap seluruh pengelola keuangan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, bendahara, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), semakin memahami penggunaan sistem tersebut.

Pemprov Papua Tengah menargetkan implementasi SIPD-RI SP2D Online mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui sistem yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (*)

Jumlah Pengunjung: 7

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |