PARTISIPASI WARGA – Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, foto bersama tamubundangan dan peserta kegiatan seusai membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2026 di salah satu hotel di Timika, Kamis (25/6/2026). (FOTO: MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan dan kehidupan bermasyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Distrik Mimika Baru di salah satu hotel di Timika, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot.
Dalam ambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Ananias mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman hukum menjadi fondasi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, harmonis, dan berkeadilan.
“Peraturan perundang-undangan tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi, tetapi juga menjadi rambu-rambu bagi masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujar Ananias.
Ia berharap peserta dapat memahami berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan daerah melalui keterlibatan langsung dalam berbagai proses pengambilan keputusan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan itu, Ananias turut menjelaskan pelaksanaan pemilihan Ketua RT yang baru dilakukan di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan mekanisme pembentukan lembaga kemasyarakatan sesuai amanat peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Ketua RT, Karang Taruna, dan Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan kesepakatan warga, bukan melalui penunjukan pemerintah.
Karena itu, pemilihan Ketua RT yang dilaksanakan tahun ini menjadi bagian dari pendidikan demokrasi sekaligus bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan.
“Dari pemilihan RT ini masyarakat belajar tentang proses demokrasi yang terbuka, jujur, dan partisipatif. Ini menjadi pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” katanya.
Ananias berharap para Ketua RT yang terpilih mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus membantu menyampaikan berbagai program pembangunan kepada warga.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti para Ketua RT terpilih, tokoh masyarakat, mantan pejabat, serta sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi warga dapat terus diperkuat hingga ke tingkat akar rumput. (*)
Jumlah Pengunjung: 37

1 hour ago
3

















































