TERGELETAK – Korban ditemukan tergeletak di depan Gereja Katedral Tiga Raja, Timika, Kamis (17/9/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.com – Seorang warga Mimika berinisial BB (24), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di pertigaan lampu pengatur lalu lintas (APIL) Gereja Katedral Tiga Raja, Distrik Mimika Baru, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.
Korban yang merupakan warga SP 4, Jalur 7, Gang Seriti, Timika, sempat dievakuasi dan mendapat perawatan medis di RSUD Mimika.
Namun, nyawanya tidak tertolong akibat benturan keras pada bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu M. Amir Rado mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis setelah tiba di rumah sakit.
“Korban BB sempat mendapatkan perawatan medis akibat benturan keras pada bagian kepala, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis awal petugas, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi PT 3828 LD dari arah pertigaan Diana Mart menuju Jalan Yos Sudarso.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali.
Sepeda motor kemudian melaju lurus dan menabrak trotoar di depan Gereja Katedral Tiga Raja.
Personel Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Satu unit sepeda motor milik korban kini diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Iptu M. Amir Rado menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari.
“Pengendara diimbau untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan aman, terutama pada malam hingga dini hari.
Selalu gunakan helm berstandar SNI dan pastikan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara demi meminimalisasi risiko fatalitas saat terjadinya benturan,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 113

9 hours ago
8

















































