Dukcapil Mimika Dorong Pelayanan Publik Inklusif dan Bebas Korupsi

10 hours ago 7
FOTO BERSAMA — Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Kepala Dukcapil Mimika Slamet Sutejo, para narasumber dan peserta Forum Konsultasi Publik di Hotel Grand Tembaga Timika, Senin (21/9/2026). (FOTO: SELVY/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan bebas korupsi melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP berlangsung di Hotel Grand Tembaga Timika, Senin (21/9/2026), mengusung tema “Strategi Mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat di Kabupaten Mimika.”

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua Pengadilan Agama Mimika, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, pimpinan OPD, instansi vertikal, kepala distrik dan kelurahan, puskesmas, tokoh agama, serta akademisi.

Selain forum konsultasi publik, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan dua perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan.

Kerja sama pertama dilakukan Dukcapil bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Mimika untuk mendukung kebutuhan manajemen ASN, termasuk gaji dan pensiun.

Kerja sama kedua dilakukan Dukcapil dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam aplikasi E-Mitan.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan FKP menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar aspirasi, kritik, saran, dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan publik.

“Forum ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana dialog dan langkah nyata bagi perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Menurut Emanuel, pelayanan publik merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pelayanan harus mengedepankan integritas, transparansi, kepastian, kecepatan, kemudahan, ketepatan, keramahan, serta tanpa diskriminasi.

Ia mengatakan, kerja sama lintas OPD melalui pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari upaya mempercepat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pemerintah perlu membangun pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja dan perilaku aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Emanuel juga menyoroti kondisi geografis Mimika yang beragam.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan perlu dikembangkan secara adaptif dan inovatif agar mampu menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan, pesisir, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjutnya, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi profesi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Jadikan kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, serta membangun pelayanan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Emanuel meminta hasil dan rekomendasi yang dihasilkan melalui FKP tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam forum tersebut, materi disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Fernandes J.P. Bonay, S.P., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mimika Firman, S.H.I., serta Kepala Dukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo, S.STP., M.Si.

Materi yang dibahas meliputi Zona Integritas dan pelayanan publik Dukcapil Mimika, strategi Pengadilan Agama Mimika dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta strategi mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (cr-72)

Jumlah Pengunjung: 87

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |