Pemkab Mimika Fasilitasi 103 Pasangan Ikuti Nikah Massal dan Isbat Nikah

17 hours ago 4
SERAHKAN DOKUMEN – Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menyerahkan dokumen perkawinan kepada salah satu pasangan peserta isbat nikah terpadu dan nikah massal di Graha Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (5/8/2026). (FOTO:GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memfasilitasi 103 pasangan suami istri mengikuti program isbat nikah terpadu dan nikah massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Mimika di Gedung Graha Eme Neme Yauware, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutedjo, Kepala Kemenag Mimika Gabriel Rettobyaan, serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan terpadu pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui legalitas perkawinan dan dokumen kependudukan.

“Sebanyak 103 pasangan mengikuti nikah massal dan isbat nikah. Mereka langsung menerima buku nikah, kartu nikah digital, KTP, dan Kartu Keluarga dengan status terbaru,” ujarnya.

Selain memperoleh dokumen kependudukan, seluruh peserta juga mendapatkan voucher menginap di hotel sebagai bentuk apresiasi dari panitia.

Sementara itu, Kepala Kemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan, mengingatkan setiap pasangan untuk membangun komunikasi dan saling memahami agar mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

“Melalui isbat nikah dan pencatatan resmi, masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan hak-hak keperdataan,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika akan terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Abraham juga mengajak masyarakat untuk mencatat setiap peristiwa penting, seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Gren Telaubun
Editor: Maurits SDP

Jumlah Pengunjung: 41

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |