Diduga Dibakar Orang Tua, Anak 15 Tahun di Sentani Timur Meninggal Dunia

20 hours ago 4
RAWAT – Korban saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dian Harapan, Jayapura. (FOTO: IST/TIMEX)

SENTANI, timikaexpress.id – Polres Jayapura terus mendalami kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.

Korban, seorang anak perempuan berinisial DEP (15), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di Kampung Nolokla.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya berinisial DY (67),” ujarnya.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Sentani Timur langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan situasi, mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis, serta mengamankan terduga pelaku.

Korban sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk menjalani perawatan intensif.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kejadian diduga bermula dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku.

Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban sebelum api menyala dan menyebabkan korban mengalami luka bakar.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga dan menceburkan diri ke bak penampungan air untuk memadamkan api.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum aparat kepolisian tiba.

AKP Axel menjelaskan, sejak awal penyelidikan tetap dilakukan.

Namun, atas pertimbangan kemanusiaan dan karena korban menghendaki didampingi selama menjalani perawatan, polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit.

“Kebijakan tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban selama menjalani perawatan. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan,” katanya.

Setelah korban meninggal dunia, Polres Jayapura memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan anak. Setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

Polisi juga menyebut pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi, namun proses pengumpulan keterangan dan alat bukti tetap terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut. (via)

Jumlah Pengunjung: 109

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |