Tim Babat Satreskrim Polres Mimika Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Pelabuhan Poumako

13 hours ago 3
AMANKAN – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika mengamankan terduga pelaku penikaman berinisial AJ beserta barang bukti sebilah pisau di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/7/2026) malam. Pelaku ditangkap tidak lama setelah diduga melakukan penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial E di Dermaga Pelabuhan Poumako. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial E di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Rabu (15/7/2026) malam.

Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AJ beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 21.05 WIT di kawasan Dermaga Pelabuhan Poumako.

“Pelaku AJ berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika seorang saksi berinisial AM bersama rekannya berada di area dermaga. Saat itu, saksi melihat korban tiba-tiba terjatuh.

Ketika didekati, korban diketahui mengalami luka tikam di bagian dada kanan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika, namun dinyatakan meninggal dunia.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui menikam korban menggunakan pisau sebanyak satu kali pada bagian dada kanan.

“Pelaku melakukan penikaman saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” kata IPTU Hempy Ona.

Polisi juga mengungkap motif sementara aksi tersebut. Penikaman diduga dipicu oleh dugaan pencurian sebuah boks atau karton barang milik atasan pelaku yang diduga dilakukan korban.

“Pelaku menduga korban telah mencuri box atau karton barang milik bosnya sehingga melakukan penikaman,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara guna melengkapi proses hukum. (via)

Jumlah Pengunjung: 62

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |