MIMIKA, timikaexpress.id — Kepolisian Sektor Mimika Baru meringkus seorang anggota komplotan pencurian yang meresahkan warga di kawasan Satuan Pemukiman (SP) 1, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. Pelaku diketahui terlibat dalam pencurian ternak babi dan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di area SP 1 pada Senin (8/6/2026). Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
“Pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Ia melakukan aksinya bersama sebuah komplotan,” ujar Teguh di Timika, Selasa (9/6/2026).
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri enam ekor anak babi milik warga berinisial SS di Gang Bulog, SP 1, pada Minggu (24/5/2026) subuh. Enam anak babi tersebut kini sudah dijual oleh komplotan pelaku dengan harga di bawah Rp1 juta per ekor.
Selain ternak, kelompok ini juga menggasak satu unit sepeda motor milik korban berinisial AS di Jalan Garuda, SP 1, pada Senin (8/6/2026).
Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan kini ditahan di kantor polisi.
Saat ini, Polsek Mimika Baru masih menyembunyikan identitas pelaku yang tertangkap demi kepentingan penyelidikan. Polisi telah mengantongi nama-nama anggota komplotan lain dan sedang melakukan pengejaran.
Teguh meminta para pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Mapolsek Mimika Baru. Polisi menegaskan akan terus memburu seluruh anggota komplotan ini hingga tertangkap. (via)
Jumlah Pengunjung: 50

10 hours ago
6

















































